Nugget Mocaf, Nugget bagi anak ADHD

ADHD atau attention deficit hyperactivity disorder adalah gangguan mental yang menyebabkan seorang anak sulit memusatkan perhatian, serta memiliki perilaku impulsif dan hiperaktif, sehingga dapat berdampak pada prestasi anak di sekolah (Tjin Willy, www.aldodokter.com). Makanan yang memicu adalah makanan yang mengandung pengawet, makanan penyebab alergen diantaranya mengandung gluten. Mocaf merupakan tepung modifikasi dari singkong /ketela pohon dengan perlakukan kimia, biologik. Mocaf mempunyai kelebihan tidak mengandung gluten.

Tim PKUM yang diketahui Dr Meiny Suzery berhasil melakukan modifikasi pembuatan nugget yang umumnya menggunakan tepung terigu digantikan dengan tepung Mcaf. Proses ini ditularkan atau dibelajarkan kepada Nugget Nalla yang beralamatkan di Plamongansari Kec. Pedurungan Kota Semarang. BAgaimana nugget itu dibuat, berikut dokumentasi yang telah diupload di yutube. https://youtu.be/HMwZTchWJ_Q

Mie Sehat, Ya Mie Mocaf

Mie sehat menjadi dambaan dari masyarakat. Apakah itu mie sehat?. Mie yang bebas dari bahan pengawet dan penyedap rasa serta kadar gluten yang rendah atau bahkan free gluten. PT Mocaf Solusindo bekerjasama dengan Tim PKUM (Penguatan Komoditi Unggulan Masyarakat) Undip berhasil melakukan diversifikasi produk Mocaf menjadi Mie sehat. Mie 100% dari tepung Mocaf tanpa terigu sehingga bisa dikatakan bebas dari gluten /free gluten. Ketua PKUM Prof. Dr. widayat, ST., MT menjelasakan bahwa Mie sehat ini memiliki beberapa varian seperti mie bayam, brokoli, wortel dan buah naga.

berikut dokumentasi dalam entuk video. https://youtu.be/xAxxOE8N704

SERTIFIKASI LAIK HIGIENE SANITASI PONDOK MAKAN SELARAS

PKM Undip melakukan pendampingan Pondok Makan Selaras

Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Diponegoro Semarang yang diketuai oleh Prof. Dr. Widayat, S.T., M.T. menggelar pendampingan dengan Internasional Institute for Halal Research and Training (INHART) Malaysia oleh Mohammad Aizat Bin Jamaludin. Kegiatan ini bertempat di Pondok Makan Selaras Kota Semarang, dengan tema yang diangkat mengenai Pendampingan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi dalam mencapai Sertifikasi Halal.

Gambar Dokumentasi Proses Internal Audit di Pondok Selaras

Fokus dalam kegiatan ini sebagai pengendalian terhadap aspek higienis untuk mencegah risiko keracunan pangan dan mendorong pelaku usaha memiliki sertifikat laik higiene sanitasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang. Kegiatan ini berfungsi untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan hingga perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau memungkinkan menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.

Dengan demikian fungsi sertifikat laik higiene sanitasi dapat menjadi alat pengawasan bagi Pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan regulasi Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003 tentang Persyaratan Hygienis Sanitasi Rumah Makan dan Restoran dan Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.

Pondok Makan Selaras didampingi oleh Tim PKM beserta INHART Malaysia, berdasarkan survei pada tanggal 6 September 2019 dianggap telah memenuhi kelengkapan persyaratan dalam administrasi. Pedampingan ini berlangsung hingga usaha jasa boga (Pondok Makan Selaras) mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi. Adapun aspek yang harus dipenuhi dalam mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi yaitu lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengolahan, bahan makanan dan makanan jadi, tenaga baik secara fisik, kimia maupun biologis serta pengawasan lalat, kecoa, tikus dan hewan peliharaan. Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan pengusaha besar bidang jasa boga atau restoran memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, hal ini didorong dengan kejaidan luar biasa (KLB) mengenai keracunan pangan. Adanya pendampingan sertifikasi laik higiene sanitasi diharapkan dapat mendorong produsen pangan atau pelaku usaha jasa boga (restoran, rumah makan, warung, dan katering) dalam memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi.

Tahap awal dilakukan internal audit untuk melihat kesiapan dari Pondak MAkan Selaras. Tim yang melakukan audit terdiri dari 2. Tim A melakukan audit berdasarkan SNI 990001 Sistem Manajemen Halal dan Tim B melakukan audit dengan Sertifikasi mengikuti JAKIM (Majelis Ulama Malaysia).

Tim audit internal di Pondok Selaras

Pendaftaran dan Pembayaran

PENDAFTARAN

Pendaftaran melalui sistem online pada laman web: http://seminarhalal.psh.ums.ac.id/

BIAYA PENDAFTARAN

  • Pemakalah : Rp. 350.000,- (belum termasuk publikasi)
  • Peserta : Rp. 250.000,
  • Peserta UMKM : Rp. 150.000
  • Mahasiswa: Rp. 150.000,-

PEMBAYARAN

  • Bank Syariah Bukopin
  • No. Rek. 7707 027 425
  • a.n. NUR HIDAYATI

CONTACT PERSON

  • Nama : Nur Hidayati, Ph.D
  • No. HP : 0822 2632 1022
  • Email : Nur.Hidayati@ums.ac.id

Deadline Penerimaan Abstrak 3 September 2019

Deadline penerimaan abstrak tanggal 3 September 2019. Panitia menerima abstrak untuk dipresentasikan dalam seminar dan topik makalah bidang sain, teknologi, dan seni yang berkaitan dengan halal dan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website ini.